TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KEPADA KONSUMEN

Tanggung Jawab adalah kesadaran diri manusia terhadap semua tingkah laku dan perbuatan yang disengaja atau pun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga harus berasal dari dalam hati dan kemauan diri sendiri (tidak orang lain) atas kewajiban yang harus di tanggung jawabkan. Biasanya tanggung jawab dilakukan seseorang ketika membuat sebuah kesalahan (konteks bekerja), maupun membuat sebuah kerugian (konteks pelaku usaha). Ini berarti jika para pelaku usaha membuat konsumen mengalami kerugian, maka pelaku usaha harus dapat bertanggung jawab. Adapun tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu tertuang di UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, sebagai berikut : Pasal 19 1) Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemar...